Untuk melaksanan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Indonesia, maka Badan Informasi Geospasial turut menetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia dalam Bidang Informasi Geospasial (SKKNI -IG). SKKNI-IG ini kemudian digunakan sebagai dasar acuan dalam manajemen dan pengembangan Sumber Daya Manusia Informasi Geospasial, antara lain:

  1. Pengembangan Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang IG
  2. Pengembangan Sertifikasi Kompetensi IG
  3. Pengembangan Sistem Manajem SDM IG

Untuk mendukung dan mensosialisasikan SKKNI-IG kepada pengguna, Badan Informasi Geospasial bekerja sama dengan Program Studi Teknik Geodesi dan Geomatika ITB melaksanakan Simulasi Uji Kompentesi Informasi Geospasial. Simulasi tersebut telah dilakukan di Teknik Geodesi dan Geomatika ITB pada tanggal 14 Agustus 2018 hingga 15 Agustus 2018.

Harapannya, dengan dilakukan simulasi tersebut dapat turut meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia di bidang Informasi Geospasial. Jaya terus Indonesia!

Leave a Comment