Surveying, di satu sisi, merupakan dasar pengembangan bidang keilmuan Teknik Geodesi dan Geomatika, dan, di lain sisi, mendorong bidang keilmuan Teknik Geodesi dan Geomatika untuk berkontribusi dalam pengembangan kebijakan melalui pembangunan kadaster. Sebagai sistem informasi terkini dalam bidang pertanahan, kadaster merupakan komponen utama dalam implementasi kebijakan dan strategi manajemen pertanahan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan (Williamson et al., 2010).
Dalam rangka menyiapkan basis kepemerintahan lahan yang baik di Indonesia dan di dunia, penelitian-penelitian yang dilaksanakan pada Kelompok Keilmuan Surveying dan Kadaster dibagi menjadi dua tema utama, yaitu manajemen pertanahan dan surveying kadastral serta rekayasa. Tujuan penelitian pada tema manajemen pertanahan adalah konseptualisasi, mengembangkan, dan menciptakan metodologi dalam rangka menerapkan kebijakan dan strategi manajemen pertanahan untuk mencapai tujuan kepemerintahan lahan yang baik dalam lingkup pembangunan berkelanjutan. Pencapaian tujuan-tujuan tersebut dilaksanakan melalui penelitian-penelitian yang terkait dengan kebijakan pertanahan, penguasaan lahan, ekonomi pertanahan, dan konsolidasi lahan pada berbagai level, baik yang bersifat formal maupun informal.
Dalam lingkup pengembangan sistem administrasi pertanahan yang baik, Kelompok Keilmuan Surveying dan Kadaster memiliki komitmen untuk mengembangkan inovasi dalam surveying kadastral dan rekayasa serta sistem informasi pertanahan sebagai dasar pengembangan sistem kadastaral multiguna. Penelitian-penelitian tentang survei geometri dan pengamatan, pemetaan 3D, utilitas, dan kadastral dilaksanakan dalam rangka membangun model informasi bangunan (Building Information Model/BIM) maupun unit spasial lainnya.